Pengantaran Klien Lansia Terlantar ke Dukcapil untuk Pengecekan Identitas

  • 10 Oktober 2024
  • 02:32 WITA
  • BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM
  • Berita

Pada tanggal 02 Oktober 2024, Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) melaksanakan kegiatan pengantaran klien lansia terlantar ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan pengecekan identitas. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dan Praktek Teknik Konseling (PTK) yang dilakukan oleh para mahasiswa dan pendamping di RPTC, dengan tujuan membantu klien lansia yang tidak memiliki identitas resmi.

Pengantaran ini dipimpin oleh Pak Edy dan Ibu Iryus, dan pendamping Pendamping Sosial di RPTC, yang bekerja sama dengan petugas Dukcapil untuk memfasilitasi proses verifikasi identitas klien. Klien yang diantar merupakan lansia terlantar yang sebelumnya ditemukan oleh pihak RPTC tanpa dokumen kependudukan yang jelas.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan hak-hak sipil bagi klien lansia agar mereka dapat terdata secara resmi dalam sistem kependudukan negara. Selain itu, dengan adanya identitas resmi, klien diharapkan dapat mengakses berbagai layanan sosial dan kesejahteraan yang disediakan pemerintah, termasuk jaminan kesehatan dan bantuan sosial.

Pak Edy dan Ibu Iryus menyampaikan bahwa proses pengecekan identitas ini sangat penting bagi para lansia terlantar, karena selain memperbaiki status kependudukan mereka, juga menjadi langkah awal bagi pemulihan kondisi psikologis mereka yang selama ini mengalami keterasingan sosial.

"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi para lansia terlantar yang belum memiliki identitas, sehingga mereka bisa mendapatkan akses yang lebih luas terhadap hak-hak dasar mereka," ungkap Pak Edy.

Program PPL dan PTK di RPTC ini tidak hanya mengajarkan para mahasiswa tentang aspek teknis dalam pendampingan dan konseling, tetapi juga menekankan pentingnya pendekatan holistik yang mencakup aspek hukum, sosial, dan psikologis dalam penanganan kasus-kasus sosial seperti ini. Kegiatan pengantaran klien ke Dukcapil diharapkan menjadi salah satu bentuk upaya konkret dalam mendukung misi RPTC untuk memberikan perlindungan dan rehabilitasi bagi individu-individu yang rentan, terutama lansia yang terlantar.