Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Bagi Calon Pengantin Mandiri di KUA Kec. Somba Opu Kab. Gowa

  • 10 Oktober 2024
  • 01:27 WITA
  • BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM
  • Berita

BPI FDK UIN Alauddin Makassar - KUA Somba Opu sukses menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) bagi calon pengantin mandiri tingkat Kec. Somba Opu, yang berlangsung dengan lancar pada hari Kamis, 10 Oktober 2024 pukul 08.00 WITA - Selesai berlangsung di Aula Pusaka KUA Somba Opu. Kegiatan ini diikuti sebanyak 9 pasangan calon pengantin yang telah mendaftarkan diri melalui KUA setempat.

Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) merupakan salah satu bentuk penasehatan perkawinan yang dilakukan sebelum calon pengantin melangsungkan pernikahan atau sebagai bekal untuk membangun sebuah rumah tangga yang baru. Membantu calon pengantin mempersiapkan diri untuk membangun keluarga yang kokoh dan harmonis.

Dalam bimbingan ini, para calon pengantin diberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai aspek perkawinan, mulai dari hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang baik dalam rumah tangga, hingga pengelolaan keuangan keluarga. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi tentang kesehatan reproduksi dan persiapan mental menuju pernikahan.

Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) adalah program yang bertujuan untuk membantu calon pengantin mempersiapkan diri sebelum menikah. Bimwin memberikan pengetahuan dan keterampilan untuk membangun keluarga yang kokoh dan harmonis sehingga terjalin keluarga yang SAMAWA (Sakinah, Mawadah dan Warahmah).