Di lingkungan UIN Alauddin Makassar, pelaksanaan monitoring dan evaluasi perkuliahan telah menjadi bagian dari sistem penjaminan mutu internal yang terstruktur. Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam, sebagai bagian dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran sebanyak tiga kali dalam satu semester, yakni pada pekan ke-4, pertengahan, dan akhir perkuliahan. Pelaksanaan ini diarahkan untuk memastikan keterlaksanaan pembelajaran sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam RPS (Rencana Pembelajaran Semester).

